Hubungan Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Kenegaraan dan Ilmu Lainnya
Pemerintahan adalah suatu ilmu dan seni, dikatakan sebagai seni karena berapa banyak pemimpin pemerintahan yang tanpa pendidikan pemerintahan, mampu berkiat serta dengan kharismatik menjalankan roda pemerintahan. Sedangkan dikatakan sebagai ilmu pengetahuan, adalah karena memenuhi syarat-syaratnya yaitu dapat dipelajari dan di ajarkan, memiliki objek, baik objek material maupun forma, universal sifatnya, sestematis serta spesifik (khas).
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif), pengaturan (legislative), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintahannya) dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik dan benar. Ilmu pemerintahan ilmu yang mengkaji hubungan-hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat. Bagaimanapun Ilmu pemerintahan yang berdiri sendiri dibutuhkan ilmu-ilmu lain didalamnya.
1. Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Kenegaraan.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik. Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Politik memang sering diartikan oleh masyarakat luas, seperti adanya jurusan ilmu pemerintahan dan ilmu politik, masyarakat awam akan menanggapnya sama. Hampir diseluruh daratan eropa terutama di Negeri Belanda, menganggap bahwa ilmu pemerintahan bersumber dan berasal dari politik. Hubungan yang nyata antara ilmu politik dan ilmu pemerintahan, adalah karena menganggap ilmu pemerintahan yang organisasinya tersusun berdasarkan prinsip-prinsip birokrasi yang mempunyai ruang lingkup begitu luas dari pusat pemerintahan sampai daerah..
Hubungan Ilmu Pemerintahan degan Ilmu Negara. Pemerintahan merupakan salah satu syarat mutlak berdirinya suatu Negara. Suatu bangsa yang merupakan sekumpulan orang yang serumpun saja tidak akan pernah menjadi Negara tanpa adanya satu pemerintahan berdaulat yang berada di atasnya. Ilmu pemerintahan juga dapat diartikan ‘’anak’’ dari Ilmu Negara.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Administasi Negara. Di negeri Anglo Saxon ilmu pemerintahan dianggap sebagai ilmu admistrasi Negara selama sepuluh tahun, karena memang sulit dicari pebedaannya antara kedua disiplin ilmu pengetahuan tersebut. Administrasi negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik (John M. Priffner dan Robert Presthus). Administrasi negara adalah manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya mencapai tujuan pemerintah. Dan dapat disimpulkan bahwa ilmu pemerintah itu ada sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi karena sangat dekat dengan hubungannya dengan administrasi negara, karena memiliki objek yang sama yaitu negara itu sendiri.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Tata Negara. Ilmu pemerintahan dengan ilmu hukum tata Negara memang sudah memiliki hubungan yang sangat dekat, yaitu mengenai objek materialnya yang sama yaitu Negara, namun perbedaannya keduanya yang mendasar ialah jika seorang sarjana hukum apabila menulis tentang hukum tata Negara, maka yang ia bahas berfokus pada penerapan peraturan-peraturan hukum yang berlaku dalam ketatanegaraan tersebut, penggunaan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran hukum yang berlaku dalam ketatanegaraan serta usaha pemanfaatan kekuasaan yang sumber dari hukum yang layak untuk mencapai tujuan Negara tersebut.
2. Hubungan Ilmu Pemerintah dengan Ilmu Lainnya
Ilmu pemerintahan dengan Ilmu Hukum. Ilmu Hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat ilmiah tentang azas-azas syurgawi dan manusiawi, pengetahuan yang benar dan yang tidak benar (Ulfian). Ilmu hukum adalah Ilmu yang formal tentang hukum positif (Hollan). Ilmu Hukum adalah Sintesar ilmiah tentang azas-azas yang pokok dari hukum (Allen). Ilmu hukum adalah penyelidikan oleh para ahli hukum tentang norma-norma, cita-cita dan teknik-teknik hukum dengan menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai disiplin ilmu di luar hukum yang mutakhir (Stone). Ilmu Hukum adalah Pengetahuan tentang hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya (Cross). Teori Ilmu hukum menyangkut pemikiran mengenai hukum atas dasar yang paling luas (Dias). Bagi para ahli hukum gejala-gejala yang timbul didalam hubungan-hubungan pemerintahan itu, di lihat sebagai penerepan peraturan-peraturan hukum yang berlaku, penggunaan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran hukum yang berlaku, pengefektifan kekuasaan yang bersumber dari hukum untuk mencapai tujuan negara.
Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Sejarah. Sejarah adalah salah satu disiplin ilmu yang dipelajari secara luas oleh bangsa-bangsa dan generasi-generasi untuk kebutuhan itu dipersiapkan kendaraan kendaraan dan dilakukan perjalananperjalanan. Rakyat awam mempunyai semangat tinggi untuk mengetahuinya. Para raja-raja dan pemuka rakyat berlomba-lomba memahaminya.
Jadi sejarah merupakan kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau akan menjadi sejarah bagi kita pada masa sekarang, begitu pula peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang terjadi sekarang akan menjadi sejarah bagi orang-orang pada waktu yang akan datang. Akan hal hubunganya dengan ilmu pemerintahan, pada umumnya sejarah sebenarnya adalah sebagai sistem pemerintahan pada berbagai negara pada zaman lampau, sedangkan ilmu pemerintahan yang ada dewasa ini akan menjadi sejarah bagi masa-masa mendatang. Ilmu pemerintahan selain mencatat apa yang pernah terjadi juga mencatat hal-hal yang kemudian tidak pernah terjadi, seperti kebijakan pemerintah (public policy) suatu negara untuk menghadapi politik dunia internasional bagi para ahli sejarah dalam menanggapi ilmu pemerintahan, melihat bahwa gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa pemerintahan yang timbul dalam setiap hubungan pemerintahan penekanannya hanyalah kepada fungsi dan perorganisasian terutama dalam perjalanan ruang dan waktu yang senantiasa berubah.
Ilmu pemerintahan dengan psikologi. Jiwa adalah daya hidup rohani yang
bersifat abstrak, yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuatanperbuatan pribadi (personal behaviour). Para pakar ilmu jiwa telah menyumbangkan
pendapat pendapat mereka tentang naluri, emosi dan kebiasaan individu, pokok-pokok
tentang kejiwaan seseorang dengan demikian pengetahuan kejiwaan diperlukan
dimanapun dan kapanpun diadakan penyelidikan-penyelidikan ilmu pemerintahan
secara ilmiah. Hal ini memperlihatkan eratnya hubungan antara ilmu pemerintahan
dengan ilmu jiwa. Bahkan lebih jauh dari itu, diperlukan penggabungan antara keduanya, yaitu ilmu jiwa pemerintahan, guna mempelajari bagaimana memotivasi masyarakat agar tunduk dan rela berkorban demi kepentingan negara.
Ilmu pemerintahan dengan sosiologi. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok. Sosiologi juga merupakan ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses pemasyarakatan yang bersifat stabil. Akan tanggapanya pada ilmu pemerintahan, bagi para ahli sosiologi, gejala-gejala yang timbul dalam hubungan-hubungan pemerintahan, seperti hubungan antara yang diperintah (masyarakat) dengan yang memerintah (pemerintah), dipandang sebagai usaha penataan masyarakat dalam hal ini pemerintah juga dianggap salah satu dari kelompok-kelompok manusia. Hanya bedanya pemerintah merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kekuasaan untuk mengatur dan memerintah.
Ilmu Pemerintahan dan Filsafat. Filsafat berasal dari kata yunani yang tersusun
dari dua kata, yaitu “Philos” dan “Sophia”. “Philos” berarti senang, gemar atau cinta.
Dengan demikian filsafat dapat diartikan sebagai suatu kecintaan kepada
kebijaksanaan. Filsafat menelaah hal-hal yang menjadi objeknya, dari sudut intinya
yang mutlak, perdalam tetapi tidak berubah (notonegoro), atau perenungan yang
sedalam-dalamnya tentang sebab “ada” dan “perbuat”.
Membicarakan ilmu pemerintahan secara filsafati akan menimbulkan berbagai
pertanyaan yaitu, bagaimana seharusnya sifat sistem pemerintahan yang terbaik untuk
mencapai tujuan negara, bagaimana seorang pejabat pemerintah harus bertindak
untuk keselamatan negara dan warganya, dengan begitu kita sampai pada bidang
pemerintahan yang membahas persoalan persoalan pemerintahan dengan
berpedoman pada suatu sistem nilai atau value system dan norma norma tertentu.
Contoh bahwa adanya hubungan erat antara ilmu pemerintahan dengan filsafat adalah
begitu banyaknya para filosof yang sekaligus menulis tentang masalah pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Syafiie, Inu Kencana. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Refika Aditama, Bandung. 1992
Social Plugin